KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa memblokir pintu masuk
kompleks dan menyegel Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Nusa
Tenggara Timur (NTT). Akibatnya, tidak ada aktivitas perkuliahan karena
para dosen dan pegawai dilarang masuk ke kampus.
Salah satu alumni Fakultas Agama Islam, Iwan Besikaria saat kepada
wartawan di kompleks kampus Senin (5/1/2015) mengatakan penyegelan
tersebut lantaran masalah ijazah mahasiswa nomor induk registrasi lulus
(Nirel) dan Nomor induk registrasi masuk (Nirem) yang belum dikeluarkan
pihak universitas.sejak tahun 2011 lalu.
“Kami mau tanyakan ijazah kami belum terdaftar dan disahkan oleh
Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah
IV Surabaya atau Kementerian Agama,” kata Iwan.
Menurut dia, penyegelan tersebut sebagai upaya untuk mencari simpati
terhadap pihak UMK dari Rektor UMK serta Kementrian Agama RI, agar
permasalahan tersebut segera ditanggapi dan dapat segera terselesaikan,
sehingga para mahasiswa tidak dirugikan dengan adanya permasalahan
tersebut.
“Kami khawatir suatu saat nanti merugikan banyak mahasiswa saat
melamar pekerjaan, karena ijazah tidak diakui atau diragukan
legalitasnya,” kata Iwan.
Iwan mengaku sebelumnya tidak tahu ada masalah di kampus tersebut. Ia
mulai tahu saat ada sejumlah temannya mengikuti tes di program SM3T.
Saat itu panitia penerima anggota baru mengatakan, ijazah dari
Universitas Muhammadiyah di Kupang illegal dan nomor induk registrasi
lulus serta nomor induk registrasi masuk sejak tahun 2011 yang belum
dikeluarkan pihak universitas.
Sementara itu salah seorang dosen enggan diberitakan namanya,
mengatakan sebenarnya ada kepentingan politisi di dalam kampus, demi
kepentingan jabatan makanya mulai timbul persoalan seperti ini.
“Kalau memang ada permainan untuk kepentingan tertentu, lebih perlu
dibubarkan saja kampus ini, atau ditutup saja daripada bikin susah
banyak mahasiswa, karena dengan persolan ini, sangat disayangkan bagi
para wisudawan, namun ketika ada persoalan baru mulai sadar. Kalau
mahasiwa tidak tau persoalan ini, pihak kampus sengaja diam-diam saja,”
kata sang dosen.
Terkait dengan itu Rektor UMK, Sandi Marianto yang ditemui sejumlah wartawan enggan memberi komentar.
”Adik-adik wartawan, sementara saya belum bisa memberikan keterangan
pers karena ini tidak bisa dipublikasikan. Ini masalah intern saja,“
kata Sandi singkat
No comments :
Post a Comment